Ketujuh
mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan baru di SD tersebut adalah Pendidikan
Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan
Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
Pelajaran
Pendidikan Umum dalam kurikulum pendidikan baru merupakan peleburan dari
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Di
samping itu pun masih terdapat wacana bahwa cukup 6 mata pelajaran dengan
meniadakan pelajaran Pengetahuan Umum. Untuk materi IPA dan IPS cukup
diintegrasikan dalam pelajaran-pelajaran lain semisal Bahasa Indonesia, PPKN,
Kesenian, ataupun PJOK.
Hal ini,
menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, didasarkan pada hasil evaluasi
yang dilakukan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai beban pelajaran pada kurikulum sekarang ini (KTSP) terlalu
berat sehingga waktu untuk memperkaya diri setiap siswa menjadi sangat kurang.
Perubahan
kurikulum ini juga didasarkan pada penilaian bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) sejak diberlakukan pada 2006 kurang memberikan hasil
yang signifikan.
No comments:
Post a Comment